Pages

Minggu, 04 April 2010

Suami istri gila komputer diadili

Sepasang lelaki dan perempuan asal Korea Selatan diadili dengan dakwaan membiarkan bayi perempuan mereka mati kelaparan sementara mereka bermain komputer di warnet.

Jaksa penuntut mengatakan mereka memberi makan satu kali sehari pada bayi itu dan meninggalkannya sendirian selama berjam-jam sementara mereka pergi ke warnet.

Jaksa juga mengatakan pasangan ini kerajingan bermain satu game komputer yang mengharuskan mereka membesarkan seorang perempuan di dunia maya.

Pria berusia 42 tahun dan wanita berusia 25 tahun itu ditangkap bulan Maret, lima bulan setelah melaporkan kematian bayi mereka.

Bulan lalu, seorang polisi mengatakan kepada kantor berita Yonhap bahwa mereka tampaknya telah "kehilangan semangat untuk hidup secara normal".

Dia menyebut bahwa keduanya "menyibukkan diri ke dunia maya" untuk melarikan diri dari kenyataan.

Pasangan ini dilaporkan memiliki obsesi membesarkan dan memelihara seorang anak perempuan bernama Anima dalam game Prius Online yang populer.

Game itu membuat para peserta bisa berinteraksi dengan Anima dan bersamaan dengan itu, pengguna membantunya menemukan kembali ingatan yang hilang dan mengembangkan perasaan.

Otopsi terhadap bayi pasangan ini menunjukkan bahwa kematiannya disebabkan oleh kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang.

Pasangan itu akan dijatuhi hukuman tanggal 16 April.


Share
|


Selengkapnya...

Minggu, 28 Maret 2010

ARTI SAHABAT

Sahabat itu seperti sampoerna Hijau
"GAK ADA ELO GAK RAME

Juga gak jauh beda ssama fruit Tea
"Seru buat seru-seruan"

Sahabat juga bisa kayak kita seperti MIZONE
"Be 100%"

Kalau sudah sama sahabat,
kita bisa kayak Xl
"Segala-galanya segilanya"

Dengan sahabat, hidup terasa seperti BEng-beng
"Asyik berat"

Pokoknya seperti Chitato banget deh
"life is never flat"

Selengkapnya...

Rabu, 24 Maret 2010

SEMANGAT DALAM MENGHADAPIMASALAH

Pusing karena masalah selalu pasti ada. Itulah kehidupan dalam diri kita. Setiap hari, Jam, Menit, detik bahkan sekali kita melanngkah pasti ada saja maslah yang akan kita hadapi. Mungkin kita tidak tau apa itu masalah dalam hidup kita. Entah itu kecil atau besar pasti akan muncul dalam hidup kita. Tapi sayang, masalah selalu kita berat-beratkan sehingga menjadi kehidupan kita ini menjadi kacau.Bahkan ada orang yang bunuh diri sehingga melepaskan nyawanya hanya karena masalah.

sebenarnya masalah apapun dan sebesar apapun dapat kita selesaikan asalkan kita harus mau berusaha untuk mengusir masalah dalam hidup kita ini. Jangan hanya karena masalah kita langsung mengambil jalan pintas yang bisa membuang nyawa kita sia-sia. Lebih baik kita berdoa dan mememinta kepada-Nya agar kita bisa tetap bertahan saat kita mendapatkan masalah yang besar. Tuhan memberikan kita masalah karena kita tau jalan keluarnya. Bukan karena untuk membuang nyawa kita tidak...itu adalah hal yang sangat di benci oleh Tuhan kita.


Share
|


Selengkapnya...

Minggu, 21 Maret 2010

Permendiknas tentang Ujian Nasional Tahun 2009/2010

Pada tanggal 13 Oktober 2009, Bambang Sudibyo sebagai Mendiknas –sebelum diganti oleh Mohammad Nuh– telah mengeluarkan empat paket Peraturan Menteri yang berkaitan dengan Ujian Nasional Tahun 2009/2010, yakni:

1. Peraturan Mendiknas Nomor 74 Tahun 2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010 (unduh).
2. Peraturan Mendiknas Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010 (unduh).
3. Peraturan Mendiknas Nomor 76 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Program Paket C Kejuruan Tahun 2010 (unduh).
4. Peraturan Mendiknas Nomor 77 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan Tahun 2010 (unduh).

Secara substansial, ketentuan UN 2009/2010 tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan ketentuan UN 2008/2009, baik Standar Kompetensi Lulusan maupun ketentuan kelulusan. Berikut ini petikannya:

Pasal 5

1. UN Tahun Pelajaran 2009/2010 dilaksanakan dua kali yaitu UN utama dan UN ulangan.
2. UN utama untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2010.
3. UN utama untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan satu kali pada minggu keempat Maret 2010.
4. UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah UN utama.
5. Ujian praktik kejuruan untuk SMK dilaksanakan sebelum UN utama.

Pasal 6

1. UN Ulangan untuk SMA/MA, SMALB, dan SMK dilaksanakan minggu kedua Mei 2010.
2. UN Ulangan untuk SMP/MTs dan SMPLB dilaksanakan minggu ketiga Mei 2010.

Pasal 7

Mata pelajaran yang diujikan pada UN:

1. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPA, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi;
2. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program IPS, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi;
3. Mata Pelajaran UN SMA/MA Program Bahasa, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Asing lain yang diambil, Sejarah Budaya/Antropologi, dan Sastra Indonesia;
4. Mata Pelajaran UN MA Program Keagamaan, meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih;
5. Mata Pelajaran UN SMK meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Teori Kejuruan;
6. Mata Pelajaran UN SMALB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika; dan
7. Mata Pelajaran UN SMP/MTs, dan SMPLB meliputi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Pasal 8
Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional (SKLUN) Tahun Pelajaran 2009/2010 merupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan/sub pokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Isi.

Pasal 20
(1) Peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut:

* memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
* khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

(2) Pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebelum pelaksanaan UN.
(3) Peserta UN diberi surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah penyelenggara.

Ketentuan tersebut jelas mematahkan opini yang selama ini berkembang di kalangan pendidik bahwa akan terjadi perubahan mendasar tentang SKL yang diduga murni mengacu pada standar isi. Demikian juga halnya dengan kriteria kelulusan. Dugaan tentang kenaikan kriteria kelulusan ternyata juga tidak terbukti. Yang sedikit agak berbeda mungkin waktu pelaksanaan UN yang biasanya berlangsung pada bulan April. Untuk tahun 2009/2010,UN utama dilaksanakan pada bulan Maret 2010. ***


Share
|
Selengkapnya...

Senin, 15 Maret 2010

VNET MOBILE

Fasilitas Standar Vnet (Menu Driven)
Nikmati kecangihan teknologi Menu Driven semua vasilitas Vnet Hanya anda memilih menu langsung di ponsel anda. ( Berita Vnet, Isi Pulsa, Pendaftaran, Cek Bonus,dsb)

Vnet Mobile Payment
Nikamti kecangihan teknologi yang memudahkan pembayaran tagihan langsung daripponsel anda ke PLN, Telkom, FIF, Credit Card, Indovision, dll.

Vnet Mall
Fasilitas diskon, chasback dan bisa menghasilkan bonus tambahan jika anda berbelanja, nonton, makan, di ratusan merchant. (Carrefour, KFC*, Gramedia*, Oke Shop, Dunkin Donuts, Cinema XXI*, dll)


Share
|

Selengkapnya...